banner 728x250

Endang Suryanto: Kontraktor Banyuasin Kecewa, Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Lambannya Pembayaran Proyek

Endang Suryanto, narasumber dari asosiasi kontraktor Banyuasin, menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja PJ Bupati Muhammad Farid terkait lambannya pembayaran proyek kepada pihak ketiga.
Endang Suryanto, salah satu narasumber, menyampaikan kritik tajam terhadap koordinasi Pemda Banyuasin yang menyebabkan kekisruhan dalam pembayaran proyek kepada kontraktor lokal.
banner 120x600
banner 468x60

Banyuasin – Endang Suryanto: Para kontraktor lokal Kabupaten Banyuasin menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Pejabat (PJ) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid. Mereka menilai lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebabkan kekisruhan utama dalam pembayaran proyek kepada pihak ketiga, yang berdampak besar pada kelangsungan usaha kontraktor lokal.

Ketua Asosiasi Kontraktor Lokal Banyuasin menyatakan bahwa Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) lamban menyelesaikan pembayaran, meskipun seluruh kegiatan proyek telah selesai dikerjakan. Bahkan, beberapa kontrak yang siap penyelesaiannya gagal terealisasi akibat kendala waktu dan sistem di Bank Sumsel Babel.

banner 325x300

Tuntutan Kontraktor:

  1. Evaluasi Tata Kelola Keuangan Pemda Banyuasin:
    Para kontraktor meminta PJ Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan, khususnya di DPKAD, guna memastikan pembayaran pihak ketiga berjalan lancar.
  2. Pemanggilan Pihak Terkait oleh DPRD Banyuasin:
    Komisi II DPRD Banyuasin didesak untuk memanggil Kepala BPKAD dan Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel guna memberikan penjelasan atas permasalahan ini.
  3. Perbaikan Koordinasi Antar OPD:
    Lemahnya komunikasi antar OPD dinilai sebagai akar dari masalah kekacauan pembayaran pihak ketiga.

Dampak yang Dialami Kontraktor:

  • Banyak kegiatan yang tiba-tiba dihentikan melalui SPH tanpa pemberitahuan dan tanpa dasar yang jelas.
  • Proses pencairan dana yang telah di-SP2D-kan dihentikan, dan berkas dikembalikan tanpa solusi.
  • Para kontraktor mengalami kesulitan memutar modal dan tidak mampu membayar upah pekerja, yang menyebabkan stres dan kerugian besar.

“Kami berharap pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini memahami betul suasana kebatinan kami. Di mana ada hak dan penghidupan orang lain. Saat ini, pekerja tukang sudah menagih hak-hak mereka. Ini sudah masuk dalam ranah kehidupan sosial. Setiap hari mereka (tukang) menghubungi dan menanyakan perihal hak mereka yang telah kami janjikan.

Tindakan dan Langkah Hukum:

Para kontraktor bersama asosiasi lokal Banyuasin merencanakan aksi untuk menuntut hak hak mereka yang terabaikan. Jika persyaratan tidak terpenuhi, mereka siap menempuh jalur hukum melalui kursus.

“Kami akan segera mengajukan gugatan sederhana melalui e-court di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Gugatan ini ditujukan kepada PJ Bupati Banyuasin, Dinas DPKAD, dan Pimpinan Bank Sumsel Babel atas kerugian materiil dan immateriil yang kami alami. Saat ini kami juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi status gugatan yang akan kami layangkan ke PN Pangkalan Balai,” tambahnya.

Kami berharap masalah ini menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan Pemda Banyuasin membaik, dan kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Narasumber: Endang Suryanto & Idrus Tanjung

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *