Banyuasin, 8 Januari 2025 – Pada Rabu, 8 Januari 2025, para kontraktor Banyuasin yang tergabung dalam Gabungan Kontraktor Banyuasin menggelar aksi demonstrasi besar di Kantor Bupati Banyuasin dan Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin. Aksi ini dipimpin oleh Endang Suryanto selaku Koordinator Lapangan dan Idrus Tanjung sebagai Koordinator Aksi. Mereka menuntut agar Pemda Banyuasin segera menyelesaikan pembayaran tagihan yang tertunda akibat buruknya pengelolaan keuangan daerah.
Tuntutan Kontraktor Banyuasin: Pembayaran Tagihan yang Tertunda
Dalam orasi yang disampaikan di depan kantor Bupati, Endang Suryanto, salah satu kontraktor lokal yang juga Koordinator Lapangan aksi, menegaskan bahwa buruknya koordinasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan DPKAD (Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah) telah menghambat proses pencairan pembayaran tagihan yang seharusnya sudah diselesaikan. Penundaan ini telah menyebabkan masalah serius bagi banyak kontraktor dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pembayaran ini.
“Kami sangat kecewa, karena pembayaran yang seharusnya sudah cair justru tidak diproses. Berkas kami tertahan tanpa kejelasan. Ini sangat merugikan kontraktor dan pekerja yang menunggu hak mereka,” kata Endang.
Koordinasi yang Buruk dan Pengaruhnya pada Pekerja
Endang juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya koordinasi antara OPD dan DPKAD, yang menyebabkan banyak berkas tagihan kontraktor menumpuk tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Akibatnya, banyak pekerja konstruksi yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka karena pembayaran yang tertunda.
“Bukan hanya kontraktor yang dirugikan, tetapi juga pekerja kami yang menghidupi keluarga. Kami sangat berharap agar Pemda segera mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Aksi Berlanjut ke DPRD Banyuasin
Setelah unjuk rasa di Kantor Bupati Banyuasin, massa aksi melanjutkan perjalanan mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin. Di sana, mereka diterima oleh anggota Komisi II DPRD Banyuasin, termasuk Sucipto, SH dari Fraksi PKS, Syarifudin dari Fraksi Gerindra, dan Harle dari Fraksi Nasdem. Dalam pertemuan tersebut, mereka berjanji akan mengawal tuntutan kontraktor sampai tuntas.
Sucipto, SH, anggota Komisi II, berkomitmen untuk segera memanggil PJ Bupati Banyuasin, DPKAD, dan Bank Sumsel untuk menemukan solusi konkret atas masalah yang telah berlangsung terlalu lama. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak kontraktor dipenuhi. Kami akan memanggil pihak terkait dan meminta penjelasan mengenai keterlambatan ini,” ujar Sucipto.
Langkah Hukum sebagai Alternatif
Jika tidak ada tindak lanjut yang memadai, Endang Suryanto menyatakan bahwa para kontraktor akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. “Jika tidak ada solusi yang memadai, kami akan berdiskusi dengan rekan-rekan kontraktor untuk melangkah ke jalur hukum, termasuk kemungkinan menggugat pihak-pihak terkait seperti Pemda Banyuasin, DPKAD, dan Bank Sumsel,” tambahnya.
Harapan untuk Penyelesaian yang Cepat
Aksi ini menyoroti krisis yang dihadapi oleh kontraktor dan pekerja yang bergantung pada kelancaran pembayaran tagihan untuk kelangsungan hidup mereka. Endang menegaskan, “Kami berharap Pemda Banyuasin segera menyelesaikan masalah ini dan menghindari kerugian lebih lanjut. Kontraktor, pekerja, dan mitra bisnis lainnya sudah sangat bergantung pada keputusan yang diambil dalam waktu dekat.”
Dengan harapan agar masalah ini segera tuntas, kontraktor-kontraktor Banyuasin menunggu langkah konkret dari pihak berwenang.